HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor pada periode bulan Juli 2024 mencapai angka US$ 21,74 miliar atau naik 17,82 persen dari bulan sebelumnya. Salah satu faktornya yakni impor minyak yang melonjak 30 persen.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, nilai impor Migas tercatat berada di angka US$ 3,56 miliar, atau naik 8,78 persen secara bulanan. Sementara untuk impor non migas yang senilai US$ 18,18 miliar meningkat 19,76 persen secara bulanan.
“Meningkatnya nilai impor secara bulanan disebabkan peningkatan nilai impor non migas dengan andil sebesar 16,26 persen. Sementara itu andil peningkatan nilai impor migas sebesar 1,56 persen,” ungkap Amalia dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/8).
Menurut Amalia, neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit sebesar US$ 2,13 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah. Defisit neraca perdagangan Migas Juli 2024 lebih dalam dari bulan sebelumnya ataupun bulan yang sama tahun lalu.
Secara kumulatif hingga Juli 2024 surplus neraca perdagangan barang Indonesia mencapai US$ 15,92 miliar atau mengalami penurunan sebesar US$ 5,28 miliar jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jika dilihat lebih rinci, neraca perdagangan non migas secara akumulatif mengalami surplus sebesar US$ 28,16 miliar, atau lebih rendah sekitar US$ 3,75 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sementara itu defisit neraca perdagangan Migas mencapai US$ 12,24 miliar atau lebih besar US$ 1,54 miliar dibandingkan Januari-Juli 2023,” tuturnya.
Ia pun menambahkan,nilai impor Juli 2024 secara tahunan mengalami peningkatan 11,07 persen. Nilai impor Migas dan non migas masing-masing naik sebesar 13,59 persen dan 10,60 persen.
Kenaikan nilai impor Migas ini, dikatakan Amalia, didorong oleh peningkatan volume dan peningkatan rata-rata harga agregat.
“Secara lebih spesifik dapat kami sampaikan bahwa kelompok migas yang mengalami peningkatan nilai impor cukup tinggi adalah impor hasil minyak yang meningkat sebesar 30 persen. Sementara itu peningkatan nilai impor non migas lebih didorong oleh kenaikan volume yang sebesar 31,74 persen,” tutupnya.