HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra turut mengomentari ditangkapnya Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila akibat kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Dirinya menyatakan mendukung Polres Bogor untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram Cut Intan Nabila tersebut.
“Bagus sudah ditangkap, khawatir kabur, kami dukung langkah cepat Polres Bogor tangkap dia,” kata Gurun kepada Holopis.com di Jakarta, Rabu (14/8).
Kemudian, Gurun pun menambahkan bahwa dirinya berharap Armor Toreador segera ditetapkan tersangka kasus KDRT yang dilakukan.
“Entah apakah itu ditangkap dalam arti hanya diamankan atau justru sudah tersangka? Saya berharap dia ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Gurun yang juga seorang Advokat pada Kantor Law Firm Gurun Arisastra & Partners ini pun menilai bahwa tindakan Armor Toreador berpotensi pidana karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Potensi pidana itu, melanggar Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 ancaman hukuman 5 tahun penjara bahkan ayat 2-nya 10 tahun penjara jika luka berat,” papar Gurun.
Gurun mengatakan tindakan suami Cut Nabila sangat keji dan biadab. Bagaimana mungkin ada suami yang berhati dan berakal melakukan pemukulan kepada istri hingga merembet ke anaknya yang masih balita.
“Dia lakukan itu bagi saya keji dan biadab, menganiaya istrinya di hadapan anaknya yang justru balita. Bahkan anak balita terkena tendangan, ini sangat tidak manusiawi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa jajaran Satreskrim Polres Bogor telah menangkap Armor Toreador di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Armor tak bisa berkutik lagi dan langsung digelandang ke Mapolres Bogor untuk proses lebih lanjut.
“Alhamdulilah sudah ditangkap, sekarang lagi menuju Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Rencananya, hari ini akan dilakukan press release terkait dengan proses kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor terhadap istri dan anaknya sendiri.