HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, setidaknya 60 investor tengah berproses untuk berinvestasi di ibu kota anyar tersebut.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono.
“Yang sudah evaluasi, yang sedang proses itu ada 60-an, ini akan kita percepat lagi,” ungkap Basuki dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).
Dikatakan Basuki, bahwa 60 investor tersebut bukan hanya investor domestik saja. Ia mengatakan, dari 60-an investor tersebut, 2 (dua) diantaranya merupakan investor yang berasal dari luar negeri, yakni dari Jepang dan Cina.
“Ada dua dari luar negeri, yang dua itu Cina dan dari Jepang,” ujar Basuki.
Basuki pun membeberkan, kedua investor tersebut akan menggarap sektor-sektor properti di IKN, termasuk diantaranya yakni proyek perumahan, hotel, hingga proyek kantor untuk ke depannya.
“Sektor properti, jadi bukan hanya perumahan, ada hotel, ada kantor,” ungkapnya.
Di sisi lain, perusahaan asal Uni Emirat Arab, Masdar, yang dikabarkan telah mengirim Letter of Intent (LoI) sampai saat ini belum menyampaikan niatan investasi kepada Satuan Tugas Percepatan Investasi Nusantara.
“Enggak, belum, yang Masdar belum,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Basuki mengatakan bahwa Masdar akan berinvestasi di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Anak usaha dari perusahaan investasi Mudabala ini tetap harus memenuhi syarat untuk investasi.
Mereka juga harus menjalani tender dengan investor-investor PLTS terapung lain karena Masdar masih berstatus sebagai pemrakarsa investasi dan belum masuk tahap tender.
Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa ada 400 LoI atau surat minat asing di Ibu Kota Nusantara.
BKPM tengah mempercepat investasi di Nusantara, salah satunya klaster yang membutuhkan banyak investor. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk percepatan investasi di IKN.