HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Handoyo menjelaskan, petugas awalnya mendapatkan informasi dari Kasatreskoba Polres Nunukan bahwasanya ada dugaan rencana penyelundupan Narkoba dari Tawau (Malaysia) melalui Sebatik dan menuju Nunukan.
“Kemudian tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Subdenpom AD Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dan segera bergerak melaksanakan penyekatan di pelabuhan tradisional dan pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan terhadap barang bawaan penumpang KM. Thalia yang akan berlayar tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Sulawesi Selatan,” kata Handoyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).
Kemudian tim gabungan TNI-Polri melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di X-ray Bea Cukai Nunukan (Pelabuhan Tunon Taka). Dari hasil pemeriksaan X-Ray, ditemukan narkoba yang dikemas dalam 4 bungkus kemasan plastik bening yang dimasukkan ke dalam termos air.
“Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan terhadap barang mencurigakan tersebut dan didapati hasil positif Methamphetamine,” imbuhnya.
Kemudian, melaksanakan pengamanan dan pendalaman terhadap 1 orang terduga pelaku berinisial F berusia 40 tahun merupakan warga Desa Tutula Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
“Untuk barang bukti dengan jumlah 1 buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening di mana tiap bungkus terdapat satu paket plastik bening berisi diduga Sabu-sabu dengan berat 130 gram sehingga total keseluruhan sebanyak 520 gram,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sulawesi melalui kurir di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
“Selanjutnya terduga kurir beserta BB dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.