HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui bahwa ormas keagamaan selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dapat mengajukan jatah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Ma’ruf menegaskan, ormas keagamaan lainnya itu hanya perlu memenuhi syarat yang diperlukan untuk mendapatkan jatah tambang tersebut.
“Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataannya pada Kamis (1/8) seperti dikutip Holopis.com.
Kendati demikian, Ma’ruf memastikan tidak semua ormas bisa mendapatkan jatah IUP karena keterbatasan lahan.
“Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” jelasnya.
Ma’ruf kembali menegaskan, maksud pemberian jatah IUP itu sebagai bentuk keadilan pemerintah kepada ormas.
“Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas, Ma’ruf Amin tidak terlalu ambil pusing.
“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” tuntasnya.