PALEMBANG, HOLOPIS.COM – Polrestabes Palembang mengamankan dua pasang orang tua yang diduga terlibat dalam bisnis penjualan anak.
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa para pelaku ternyata adalah orang tua kandungnya sendiri yang nekat menjual anaknya demi uang.
“Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” kata Toni, Senin (1/11).
Toni juga mengungkapkan, bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.
“Jadi pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir dengan menangkap semua pelakunya.
“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi,” tukas Irvan.