Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Sandi Cerita Pernah Coba Disogok Agar Tak Ganggu Korupsi di Damkar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota pemadam kebakaran kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku pernah coba disogok oleh bekas Bendahara Pengeluaran Bantuan bidang Pengendalian Operasional di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Acep bin Kotong Saan.

Sogokan tersebut berupa uang tunai dan unit mobil. Sandi menyatakan telah menolak mentah-mentah gegara ia menolak mencabut laporan atas kasus tindak pidana korupsi di lingkungan dinas Damkar.

“Saya waktu itu yang udah ngandang saya malah ditawari mobil uang, saya tolak, mas,” kata Sandi saat bercerita di Close The Door yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/7).

Kasus yang saat itu bergulir adalah pemotongan uang iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari upah pegawai honorer Damkar Kota Depok tahun 2016 – 2020.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok yang membuat Acep divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bandung, Jawa Barat yang dipimpin oleh Dodong Iman Rusdani. Selain itu, Acep juga dituntut pembayaran denda atas kerugian keuangan negara sebesar Rp100 juta atau kurungan 6 (enam) bulan penjara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut Acep dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan.

Dalam perkara ini, Acep terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar angka tepatnya Rp1.236.005.184 dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Sosok Acep saat ini mendekam di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong, Kota Depok sejak tahun 2022.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru