Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, pro-kontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri merupakan hal yang biasa.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Pro-kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro-kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat,” kata R Haidar Alwi, Rabu (31/7/2024).

Menurut R Haidar Alwi, berbagai argumentasi yang muncul melalui pro-kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi Undang Undang TNI-Polri. Baik argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.

“Adanya pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi Undang Undang TNI-Polri dilakukan secara transparan,” ujarnya.

“Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri melahirkan bentuk terbaiknya,” imbuh R Haidar Alwi.

Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan. Termasuk dengan isu-isu kebangkitan orde baru atau neo orde baru.

“Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan. Tak terkecuali PDIP yang di posisi kontra,” tuturnya.

“Jadi, rakyat ngga perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti,” pungkas R Haidar Alwi.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI.

Ia beralasan bahwa revisi dua undang-undang itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Padahal, Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri.

“Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega enggak setuju (RUU TNI-Polri), ya enggak setuju, lah,” ujar Megawati pada Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).

Mega mempertanyakan alasan DPR mengusulkan dua undang-undang itu. Dia meminta DPR untuk melihat kembali semangat pencabutan dwifungsi ABRI.Dia menilai tak seharusnya aturan tentang TNI dan Polri direvisi. Terlebih lagi dengan tujuan menyetarakan posisi kedua lembaga tersebut.

“Kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya, apa, mbok enggak usah deh, di ini ini dulu,” ucapnya.