HOLOPIS.COM, JAKARTA – Netizen belum lama ini dihebohkan dengan kabar seorang selebgram  muda dari Medan, Sumatera Utara meninggal dunia pasca melakukan operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Selebgram tersebut bernama Ella Nanda Sari Hasibuan. Kejadian nahas itu terjadi pada hari Senin 22 Juli.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan identitas dokter yang diduga menangani Ella dalam operasi yang membuatnya meninggal dunia.

Arya kemudian menjelaskan kronologi Ella harus diselamatkan setelah ditangani dokter berinisial A dan dua orang perawat berinisal K dan T.

“Satu lengan berhasil, yang satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah di situ,” kata Arya, dikutip Holopis.com, Selasa (30/7).

Ia pun mengatakan korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat pembuluh darahnya pecah ketika lengan yang satu lagi sedang dalam proses pengambilan lemak.

“Pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat intensif dan meninggal dunia pada akhirnya,” kata Arya.

Keluarga Belum Lapor ke Polisi

Arya menjelaskan bahwa orang tua korban belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki kasus ini. Apalagi, kasus ini bukanlah kasus delik aduan.

“Ini bukan delik aduan, jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapapun mengetahui bisa melaporkan, sekalipun keluarga tidak melaporkan,” jelasnya.

Meskipun keluarga pada akhirnya tidak menuntut, penyelidikan ini tetap bisa dilanjutkan jika ditemukan adanya malpraktik di klinik tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah pecah pembuluh darah saat operasi adalah penyebab kematiannya. Polisi akan mendalami pemeriksaan mulai dari apakah ada kelalaian, perizinan, serta kapabilitas dari dokter yang menangani.

“Kalau kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. Karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya, itu yang menjadi dasar dalam penyidikan kita,” pungkasnya.