HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI resmi memilih nama Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
Keputusan itu disampaikan Komisioner KPU, August Mellaz dalam pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
August mengatakan, dari hasil pertimbangan rapat yang digelar, mereka menyepakati nama Afifuddin melanjutkan jabatan yang ditinggalkan Hasyim Asy’ari.
“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” kata August dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/7).
“Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) membantah pihaknya menghambat untuk segera mengeluarkan surat presiden (surpres) pergantian Ketua KPU.
Jokowi menyebut, hal tersebut hanya sebatas permasalahan administrasi yang masih berproses sampai dengan saat ini.
“Itu kan proses administrasi,” kata Jokowi dalam pernyataannya Selasa (23/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan bahwa pihaknya akan segera memproses surpres tersebut jika seluruh proses administrasi sudah rampung.
“Kalau sudah selesai, rampung, akan kita percepat,” imbuhnya.