HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kaitan dirinya terseret dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pria yang tersangkut dalam perkara buronnya kader PDIP Harun Masiku itu mengklaim pemeriksaan dirinya berkaitan dengan Pilpres 2019.
Dimana saat Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, diduga ada aliran dana korupsi yang mengalir untuk bantuan kampanye.
“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” kata Hasto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (20/7).
“Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini gak ada bisnis,” lanjutnya.
Namun, Hasto kemudian tidak mau ikut diseret dalam kasus tersebut. Meskipun Hasto kemudian mengaku dirinya belum mengubah status di KTP sebagai konsultan.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada konsalting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” terangnya.
Hasto yang juga pernah disebut menerima duit hasil korupsi BTS itu memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya.
“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Teranyar, KPK menetapkan dan menahan tersangka Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.Yofi juga telah ditahan selama 20 hari pertama.
Yofi diduga berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang. Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pekerjaan dari pejabat sebelumnya serga 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP wilayah Jawa Bagian Tengah.
Penetapan tersangka Yofi merupakan mengembangkan kasus suap yang sebelumnya menjerat Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya, dan pihak lainnya. Dalam kasus ini, Yofi diduga membantu Dion untuk mendapatkan proyek. Atas hal itu Yofi mendapatkan fee sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan.