Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) enggan memberikan penjelasan mengenai kelanjutan revisi Undang-Undang Polri dan TNI.

Dimana diketahui rencana revisi UU tersebut belakangan ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak dengan berbagai alasan.

Jokowi pun kemudian malah melempar tanggung jawab atas kelanjutan revisi UU tersebut untuk ditanyakan langsung ke DPR atau ke anak buahnya Hadi Tjahjanto.

“Coba ditanyakan ke DPR, tanyakan Kemenko Polhukam,” kilah Jokowi pada Jumat (19/7) seperti dikutip Holopis.com.

Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya telah mengatakan, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara sudah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Dini mengatakan RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi, RUU TNI dan RUU Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.

Proses penyusunan DIM, kata Dini, dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah hingga saat ini masih bersikeras bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) TNI-Polri yang sedang disusun bukan bertujuan untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengklaim, seluruh isi RUU tersebut berbeda dengan masa lalu, khususnya mengenai Dwifungsi ABRI.

“Yang paling penting adalah berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu,” kata Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya Kamis (11/7).

Hadi juga sesumbar jika sebelumnya TNI memiliki fungsi 2 yaitu sebagai kekuatan Pertahanan Keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR, hal itu dipastikan tidak akan kembali terjadi.

Hal itu menurut Hadi, terlihat dari kondisi di DPR RI yang sudah tidak lagi memiliki perwakilan dari TNI Polri.

“Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,” klaimnya.