JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam beredar tidak benar atau hoax.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, kepala kanwil Kemenag cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, kepala kankemenag cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, serta pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Direktur PD Pontren Waryono memastikan surat tersebut tidak benar (hoaks).

“Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan alias hoaks,” kata Waryono seperti dilihat di situs resmi Kemenag, Sabtu (18/9).

Dia mengatakan susbtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar. Selain itu, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar.

Bahasa yang digunakan, lanjutnya, membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja atau silakan konfirmasi ke kankemenag kabupaten/kota terdekat,” tandasnya.

Waryono menambahkan pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.