JAKARTA, HOLOPIS.COM Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin menyampaikan, bahwa sebenarnya tidak ada pungutan apapun dari aktivitas parkir di depan gerai mereka di seluruh Indonesia.

“Alfamart pada dasarnya tidak memungut biaya parkir kendaraan setiap ada konsumen yang berbelanja,” kata Solihin kepada wartawan, Rabu (27/10).

Sementara untuk oknum pemungut biaya parkir yang sering ada di depan gerai mereka sebenarnya adalah perkara yang memang perlu bantuan dan kerjasama semua pihak. Karena hal itu menurut Solihin tidak bisa serta merta dituntaskan oleh pihaknya saja.

“Di beberapa tempat ditemui kendala. Untuk itu, kami terus mencoba solusi terbaik agar semua toko bisa berlakukan bebas parkir yang tujuannya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen,” tuturnya.

Secara tegas, Solihin menyatakan bahwa Alfamart tidak bisa serta merta menindak para pemungut parkir tersebut.

“Hal-hal tersebut sebagai bentuk pelayanan tentunya harus dikoordinasikan sebelumnya, kita nggak mungkin berani kalau tidak ada kesepakatan,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa pengguna Twitter tengah ramai membahas tentang parkiran. Bahkan hastag Alfamart dan Indomaret sampai trending di situs microblogging itu.

Ramainya perbincangan ini bermula dari postingan pengguna akun @RDNADN. Di akun twitternya itu, ia mengungggah foto spanduk yang dipasang di depan sebuah gerai Indomaret tentang parkir gratis.

Di sana terpampang tulisan Parkir Gratis. Khusus konsumen indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silahkan laporkan pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungan Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (0812-1212-002).

Sontak postingan ini mendapatkan respon banyak kalanga. Saat postingan tersebut dilihat oleh Holopis.com terakhir, sudah ada 13,3 ribu retweet, 3.085 tweet kutipan dan 51,1 ribu like.