HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani Mawardi (Nikmir), Fahmi Bahmid menyatakan bahwa Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly tak pernah dihapus dari daftar anak kliennya.
“Lolly masih anak Nikita Mirzani sampai detik ini, jam ini tidak pernah dicoret dari kartu keluarga,” ungkap Fahmi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9) seperti dikutip Holopis.com.
Fahmi menegaskan sampai saat ini semua dokumen yang ia ketahui dan mengatasnamakan Lolly masih tertera sebagai putri kandung dari Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, Fahmi menegaskan kalau Lolly masih sah berstatus sebagai anak Nikita Mirzani, sekalipun kasus hukum ini digulirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena ulah Vadel Badjideh.
“Yang diberikan kepada saya dokumennya masih kartu keluarga anak pertama Nikita namanya Laura, masih (tertera) tidak ada yang berubah,” tegasnya.
Terkait ucapan Nikita Mirzani yang membuat heboh tersebut sambung Fahmi, hanyakah sebuah gertakan untuk mendidik sang putri.
Hingga saat ini selaku pengacara, ia merasa tidak pernah diminta untuk memproses penghapusan nama Lolly dari KK.
“Kalau dicoret pasti melibatkan saya karena saya adalah orang yang mengerti hukum, tahu proses mengeluarkan seseorang dari KK karena melibatkan penetapan Dukcapil, enggak semudah itu,” imbuhnya.