HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes Polri menanggapi kritikan keras yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait dengan penanganan kasus Pegi Setiawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap kritik tersebut.
“Dari Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” kata Wisnu Andiko dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (11/7).
Wisnu pun mengatakan, pihaknya sangat menghargai kritik yang disampaikan Wakil Presiden. Bahkan, Wisnu sesumbar bahwa Polri tidak pernah anti kritik.
“Ini bagian dari hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan dan kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan teguran keras kepada Polda Jawa Barat imbas putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Vina Cirebon.
Ma’ruf menganggap, Polda Jabar tidak teliti dalam penanganan kasus yang sempat menarik perhatian publik. Sehingga kemudian hakim tunggal PN Bandung memutuskan untuk membebaskan Pegi Setiawan.
“Memang ada kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataannya pada Selasa (9/7).
“Jadi kalau-kalau menangkap itu harus betul-betul buktinya cukup,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Ma’ruf Amin memperingatkan pihak kepolisian agar ke depan tidak terjadi lagi salah tangkap, seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat, sehingga tidak dipatahkan lewat praperadilan.
“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan agar kasus ini harus dilanjutkan dan dituntaskan agar tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditemukan.
“Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada di tiga orang DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira,” ucapnya.