HOLOPIS.COM, JAKARTA – Delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdeteksi terlibat judi online (judol). Kedelapan orang pegawai itu saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Awalnya, kata Alexander, pihaknya menerima laporan 17 orang dari Satgas Pemberantasan Judi Online. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pegawai KPK yang diduga terlibat hanya delapan orang.
“Terkait judi online, iya, benar pimpinan sudah menerima laporan dari satgas. Ada 17 pegawai tetapi setelah dilihat di data kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan, ya, delapan orang (terlibat, red) yang sembilan itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/7).
Adapun sembilan lainnya disebut sudah diberhentikan. Di antara dari mereka terjerat kasus di internal seperti penggadaian emas dari barang bukti yang disita hingga pungutan liar.
Menurut Alex, temuan delapan pegawai yang diduga terlibat Judol itu saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat.
“Jadi yang delapan nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi ke pegawai yang masih status menjadi pegawai KPK seperti itu,” ujar Alex.
Alex menyebut deposito alias depo judi online yang dibayarkan pegawainya ada bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Untuk transaksi keseluruhan, kata Alex, nilainya mencapai Rp 111 juta. Jumlah ini disebutnya memang tidak terlalu banyak karena menduga pegawai tersebut sedang iseng mengisi waktu luang.
“Berapa jumlahnya sebetulnya jumlahnya enggak besar. Ada yang cuma Rp 100 ribu yang paling gede itu Rp 74 juta. Itu pun 300 kali transaksinya ya,” tandas Alex.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap data pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bermain judi online sudah diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto. Data itu kemudian akan disampaikan ke lembaga yang bersangkutan.