Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pihaknya akan terus mengawal upaya pendampingan bagi keluarga anak korban dan mendorong Kepolisian dalam pengungkapan penyebab kematian anak korban.

“Kami berharap polisi dapat segera mengungkap penyebab kematian santriwati dalam kasus ini yang diduga karena menjadi korban perundungan di pondok pesantren dan menemukan para pelakunya. Pihak-pihak yang bertanggung jawab juga agar diperiksa untuk mencegah keberulangan perundungan di lembaga pendidikan yang menyebabkan anak menjadi korban dan meninggal dunia,” ujar Nahar, dikitip Holopis, Sabtu (6/7). 

Nahar mengungkapkan keprihatinan dengan kejadian perundungan terhadap anak di satuan pendidikan berasrama dalam kasus ini Pondok Pesantren. 

“Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban yang menerima perundungan berupa kekerasan fisik. Peran orang tua diperlukan untuk turut serta dalam berperan melindungi anaknya supaya tidak menjadi korban perundungan serta tenaga pendidik di lingkungan sekolah yang harus juga secara tegas mencegah perilaku perundungan tersebut,” ungkapnya. 

Berkaitan dengan kondisi korban, Nahar mengatakan Kemen PPPA telah mendapatkan laporan melalui hotline SAPA 129 dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Selong untuk proses pemulangan jenazah anak korban ke rumah orangtuanya di Kabupaten Ende.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kasus ini tengah dalam penyidikan Polresta Mataram untuk  dapat mengungkap penyebab kematian anak korban. Saat ini Kemen PPA telah memfasilitasi  proses pemulangan jenazah anak korban dari Lombok ke kampung halamannya di Ende, Nusa Tenggara Timur, yang telah dilakukan pada hari Sabtu ( 29/6) dan korban telah dimakamkan di Ende pada hari ini (1/7),” ujar Nahar.  

Saat ini, UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat dan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama-sama dengan stakeholder terkait siap memberikan bantuan yang dibutuhkan keluarga anak korban termasuk bantuan hukum, pendampingan psikosial bahkan rumah aman sementara bagi orangtua anak.

Nahar kembali mengajak semua masyarat apabila mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempun dan anak untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. 

“Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129,” tutupnya.