HOLOPIS.COM, JAKARTA – PAN (Partai Amanat Nasional) menanggapi usulan Menko PMK Muhadjir Effendy perihal solusi pembayaran uang kuliah dari pinjaman online (pinjol).
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, dari berbagai jenis pembiayaan, pinjol masuk kategori pinjaman yang paling mahal dan malah berpotensi menambah kesulitan.
“Pinjol untuk membayar kuliah justru berpotensi menciptakan masalah daripada menjadi solusi,” kata Eddy Soeparno dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/7).
Eddy kemudian menjelaskan, mahasiswa akan dibayangi dengan hutang ketika kuliah bahkan sampai lulus kuliah hingga harus mencari kerja.
“Sementara itu, beban bunga dan tagihan pinjol akan terus berjalan dan akan terus bertambah nilainya karena terlambat bayar misalnya,” ujarnya.
Ia berharap, setelah lulus, mahasiswa bisa memiliki kualitas yang baik. Namun, jika terlilit uang, pada akhirnya akan membebani peminjam online.
“Kita ingin agar lulusan universitas memiliki kualitas yang baik. Namun bagaimana bisa dilaksanakan kalau setelah lulus mereka terlilit utang dan ujung-ujungnya stres karena jadi sasaran ancaman debt collector,” bebernya.
Karena itu, menurutnya, tak bijak membuka wacana agar mahasiswa membayar UKT dari pinjol. Mesti ada solusi yang konkret dari pemerintah.
“Saya yakin dan percaya ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah,” ucapnya.
“Solusi-solusi kebijakan itu harus menjadi prioritas dan menghindari pinjaman online sebagai solusi untuk mahasiswa,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak diberlakukan dengan mendadak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/7), Muhadjir pun menyarangkan agar kenaikan UKT itu dibebankan saja kepada mahasiswa baru.
“Naikkan biaya itu jangan serta-merta. Jadi naikkanlah kepada maba (mahasiswa baru) saja,” kata Muhadjir.
Usulan itu menurut Muhadjir, demi memberikan kepastian kepada orang tua mahasiswa mengenai beban UKT yang harus mereka tanggung selama masa kuliah.
“Dan itu jangan naik sampai nanti selesai dia, sehingga orang tua punya kepastian,” imbuhnya.
Mantan Mendikbud ini mengatakan mahasiswa yang tengah menjalani perkuliahan tidak lagi dikenakan kenaikan UKT sehingga biaya UKT-nya disamakan hingga perkuliahan selesai.
“Kalau yang lama biar selesai, sampai selesai,” kata Muhadjir.