Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.

Kader Banser NU tersebut dianggap telah terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan hubungan persetubuhan dengan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusannya seperti dikutip Holopis.com.

Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Sebelum divonis pemecatan, Hasyim juga pernah berperkara dengan kasus serupa. Namun korbannya saat itu adalah Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Dalam sidang pada 3 April 2024 lalu, Hasyim divonis sanksi peringatan keras terakhir dari DKPP. Sehingga dalam kasus yang melibatkan anggota PPLN Belanda Cindra Aditi tersebut, Hasyim disanksi pemecatan.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Hasyim bukan sosok single, ia ternyata memiliki istri cantik bernama Siti Mutmainah.

Dalam catatan ada, istri Hasyim Asy’ari berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Saat ini, Siti Mutmainah fokus mengajar di program studi akuntansi.

Dalam organisasi di Undip Semarang, Siti pun memegang jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.

Sebelum menjadi dosen, Siti Mutmainah memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang. Hal ini berdasarkan data dari Dikti, ia meraih gelar magister sains akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001.

Kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikan tertingginya di kampus yang sama. Dan pada tahun 2020, Siti Mutmainah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Akuntansi.

Dari pernikahan keduanya, Hasyim dan Siti dikaruniai 3 (tiga) orang anak. Namun belum ada catatan resmi tentang identitas nama anak-anak mereka itu.