BerandaNewsPolhukamDahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi...

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Dahlan sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan jika Dahlan merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini. Selain Dahlan, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Yudha Pandu Dewanata. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/7). 

Penerbit Iklan Google Adsense

Menurut Tessa, Dahlan hingga siang ini belum hadir di gedung Merah Putih, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Belum (hadir,),” imbuhnya. 

Sebelumnya juga Dahlan Iskan juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama pada Kamis, 7 Januari. Dahlan saat itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.

Adapun Karen belum lama ini telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Dari perkara yang menjerat Karen, lembaga antikorupsi mengembangkannya dan menjerat dua tersangka baru. 

Kedua tersangka baru itu yakin, Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014. Yenni dan Hari merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero).

Keduanya disebut-sebut mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL. Adapun perbuatan pesakitan perkara ini diduga merugikan negara senilai 113.839.186 dolar Amerika Serikat. 

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS