BerandaNewsPolhukamMenko Polhukam Tinjau Langsung Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

Menko Polhukam Tinjau Langsung Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengunjungi Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari rapat bersama Menko Polhukam bersama Menteri Kominfo dan Kepala BSSN.

Di sela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.

Menurutnya, BSSN adalah institusi yang sangat vital dan penting sehingga memerlukan kerja sama, kerja keras, dan konsentrasi luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi dalam keterangannya, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Pada apel yang dilaksanakan secara hybrid, Mantan Panglima TNI juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh K/L serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin langsung berinteraksi kepada seluruh CISRT di Indonesia agar saya mengetahui bagaimana kesiapan apabila menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam,” ujarnya.

Ia juga memilih secara acak Tim CISRT untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan siber, diantaranya PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BP Batam.

“Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia. Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” tegas Hadi.

Sementara untuk Bakamla, beliau menegaskan bahwa Bakamla memiliki tugas yang sangat berat di laut untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

Disampaikan hingga saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT pada K/L (Kementerian / Lembaga) Pusat dan sudah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini adalah progres yang sangat baik dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketahanan siber nasional.

Lebih lanjut Menko Hadi menyampaikan CSIRT seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan
insiden siber sebagaimana tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.

“CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respons, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” pungkasnya.

Selain itu sebagai upaya memperkuat penerapan keamanan terhadap pengelolaan sistem elektronik, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020, Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS