BerandaNewsPolhukamFirli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

Firli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri hingga saat ini bersikeras bahwa polisi tidak pernah mempunyai bukti pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kemudian malah meminta pihak kepolisian untuk menghentikan penyidikan atau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Penyidik wajib mengeluarkan SP3 terhadap suatu perkara jika tidak terpenuhinya alat bukti yang cukup atas sangkaan yang diajukan,” kata Ian dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Ian bahkan menuduh saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus ini tidak memenuhi syarat sebagai saksi. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja yang dimaksud sebagai saksi yang tidak memenuhi kualifikasi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kekurangan bukti tersebut termasuk di antaranya adalah saksi-saksi yang tidak memenuhi syarat,” klaimnya.

Yang paling utama kemudian menurut Ian ketika pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum juga mengeluarkan surat penetapan pemberitahuan (P21) terkait kasus ini.

“Ini sudah 8 bulan loh,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tidak ambil pusing dengan bantahan Firli Bahuri perihal aliran uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, bantahan yang disampaikan Firli Bahuri tidak akan mempengaruhi penetapan tersangka.

“Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi itu tidak akan masalah,” kata Ade Safri dalam keterangannya Kamis (27/6).

Ade Safri pun menegaskan, pihaknya sudah memegang alat bukti yang cukup Ketika menetapkan seorang Firli Bahuri menjadi tersangka.

Oleh karena itu, Ade menegaskan bahwa pihaknya sudah mempunyai keyakinan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Yang jelas minimal dua alat bukti, malah dalam hal ini empat alat bukti dalam penanganan perkara a quo sudah didapatkan penyidik tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Tantang Penyidik KPK, Megawati Bakal Bawa Pasukan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang dengan tindakan KPK yang telah memeriksa anak buahnya Hasto Kristiyanto.

Megawati Pusing Liat Ulah Hasyim Ashari

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi skandal seksual yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Ashari.

Megawati Kesal dengan Jokowi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali memberikan kritik terbuka kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) dalam menjalankan pemerintahan.

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS