HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama tim gabungan dari Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan pengiriman 39 pekerja migran illegal.
Dalam siaran pers TNI AL, puluhan pekerja migran ilegal itu dibawa oleh 3 orang ABK Kapal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur perairan Pulau Aruah.
Kejadian bermula dari hasil kordinasi Lanal TBA dengan Kanwil DJBC Sumatera Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai yang mendapatkan informasi mengenai adanya kapal berpenumpang pekerja migran ilegal.
“Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di wilayah tersebut,” tulis siaran pers TNI AL seperti dikutip Holopis.com, Minggu (30/6).
Saat pencariam, petugas kemudian menemukan KM Tanpa Nama yang dicurigai di sektor patrolinya. Selanjutnya tim gabungan bersama-sama melaksanakan pengejaran ke arah laut lepas hendak melintas batas.
“Setelah melaksanakan pengejaran kurang lebih satu jam, tim berhasil menangkap KM Tanpa Nama dan terdapat 39 orang calon PMI Non prosedural beserta 3 orang ABK,” ujarnya.
Selanjutnya tim melaksanakan pemeriksaan awal dan selanjutnya Kapal tangkapan dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses lanjut.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil koordinasi yang baik antara aparat pemerintah.
Dengan menggunakan metode “Kepung Laut”, dimana kapal Kanwil BC yang lebih besar mengejar ke tengah laut, sementara Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung menyekat dari darat ke laut, dikarenakan kondisi perairan sedang surut sehingga penyekatan oleh Lanal TBA lebih memungkinkan menggunakan Sea Rider.
Para PMI non-prosedural ini selanjutnya diberikan penjelasan tentang pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan jalur ilegal.