HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo mengungkapkan, pihaknya mengamankan beberapa jirigen bahan bakar jenis Pertalite dan 2 unit sepeda motor tanpa surat surat di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Di Distrik Muaratami, Skouw, Papua.
“Patroli keamanan yang dilaksanakan secara rutin ini berbuah hasil, setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Adi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).
Adi kemudian menjelaskan, Pos Satgas Kout yang melaksanakan jaga malam kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini.
Penemuan ini berawal saat anggota Personel Pos Kout melihat 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang akan melintasi jalur ilegal di wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
“Selanjutnya anggota jaga menghentikan pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bawaan,” ujarnya.
Adapun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga Negara asing asal Papua Nugini serta 20 jerigen jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa Plat nomor, 3 merk handphone, dan barang bukti lain uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di Portal Perbatasan.
” Rencananya barang itu akan diselundupkan ke wilayah negara Papua Nugini,” imbuhnya.
Menurut keterangan yang didapat dari 5 orang pelaku penyelundupan BBM jenis Pertalite tersebut, terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami Koya, Kota Jayapura.
Dimana selanjutnya barang itu untuk diperjual belikan di wilayah Papua Nugini dengan melewati jalur tikus wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Pos Kout Satgas Yonif 122/TS , para pelaku kemudian di serahkan ke pihak Imigrasi, Bea cukai dan pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjuti.