BerandaNewsPolhukamKorupsi Pengadaan 16 Unit Kapal Patroli Cepat di Ditjen Bea Cukai, KPK...

Korupsi Pengadaan 16 Unit Kapal Patroli Cepat di Ditjen Bea Cukai, KPK Periksa Dirut PT DTPS

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan di Ditjen Bea Cukai terkait pengadaan 16 Unit Kapal Patroli Cepat di Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015 kembali diintensifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu mengemuka menyusul diperiksanya sejumlah saksi di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (26/6). 

Juru Bicara KPK Tesa Mahardika mengatakan, ada enam saksi yang diagendakan diperiksa tim penyidik KPK. Keenam saksi itu yakni, Direktur Utama PT DTPS, Andy Bintoro; surveyor PT BKI Cabang Surabaya, Bekti dan Fuad; Kepala Bagian Marketing PT DTPS, R. Adi Tjahjono; serta Tonies dan Dian yang merupakan admin PT BKI Cabang Surabaya. 

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,”  ucap Juru Bicara KPK Tesa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com.

KPK sebelumnya sudah mengumumkan tiga tersangka pada 2019 atau saat zaman kepemimpinan Agus Rahardjo. Ketiga tersangka itu yakni Prahastanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Heru Sunarwanto selaku Ketua Panitia Lelang dan Amir Gunawan selaku Dirut PT Daya Radar Utama (DRU).

Penerbit Iklan Google Adsense

Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 117.736.941.127. Adapun nilai alokasi anggaran proyek ini mencapai Rp 1,12 triliun dan bermula pada 2012.

Disebutkan, dugaan rasuah itu berawal ketika Prahastanto mengarahkan panitia lelang tidak memilih perusahaan tertentu karena dia sudah menentukan perusahaan yang dipanggil. Selain itu, Kapal yang dibeli ternyata tidak mencapai kecepatan yang ditentukan saat dilakukan uji coba. Namun, Bea Cukai tetap menerima dan membayar 9 dari 16 kapal yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

“Selama proses pengadaan IPR diduga menerima 7 ribu euro sebagai sale agent mesin yang yang dipakai 16 kapal,” ucap Saut dalam konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, (21/5/ 2019).

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku...

Jokowi Nilai Polri Berperan Sentral di Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78 kepada seluruh keluarga besar Polri di seluruh Indonesia.

Kasus Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan, Hakim Cecar Anak Kandung Terdakwa

Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang.

Polres Metro Bekasi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Tahanana Di Lapas Bulak Kapal

Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan selidiki kasus atas tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri  asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

Firli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

Firli Bahuri hingga saat ini bersikeras bahwa polisi tidak pernah mempunyai bukti pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Luhut Sebut Sekjen PKS Sakit Jiwa

Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengenai Presiden Jokowi cawe-cawe di Pilkada Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS