BerandaNewsPolhukamKPK Janji Analisa dan Dalami Uang Korupsi Proyek DJKA untuk Biaya Sewa...

KPK Janji Analisa dan Dalami Uang Korupsi Proyek DJKA untuk Biaya Sewa Heli Menhub Budi

"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menganalisis dan mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Tak terkecuali munculnya pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang uangnya diduga berasal dan terkait dugaan rasuah proyek rel kereta api.

“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (21/6).

Sebelumnya, terungkap sejumlah fakta dalam persidangan eks Direktur Utama Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Kemenhub, Harno Trimadi. Salah satunya terkait dugaan aliran uang dari para pengusaha yang terlibat proyek rel kereta api ke berbagai pejabat Kemenhub hingga Menhub Budi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Hal itu termaktub dalam dalam salinan putusan Harno Trimadi. Pada 11 Desember 2023, Harno telah divonis lima tahun penjara. Harno terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.

Harno dalam persidangan mengungkap adanya aliran uang Dion untuk membiayai sewa helikopter Menhub Budi sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022. Selain itu, Dion juga ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta.

“Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yangmembuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp 913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian,” bunyi salinan putusan Harno. 

“Bahwa pada saat itu angka Rp 43.859.907 dan Saksi tidak mengetahui beberapa perusahaan yang mengikuti urunan dan angka itu Saksi diberikan dari PPK di mana pada saat itu PPK-nya adalah Pak Ari Wibowo dan Saksi tidak mengetahui apakah kontraktor-kontraktor lain juga ikut menyumbang,” bunyi salinan putusan.

Tak hanya itu, Harno juga mengaku pernah menyetor 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Budi Karya Sumadi yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA disebut mencarikan pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek rel kereta api untuk kebutuhan tersebut. 

“Bahwa Terdakwa melalui Dewi Hesti pernah memberikan uang sebesar USD12.000 kepada tim Menteri Perhubungan yang berangkat ke Belgia untuk melihat kereta gantung melalui Ibu Yeni (Plt Sesdirjen Kereta Api) pada bulan Oktober 2022. Sumber uang tersebut berasal dari Ferdian Suryo (PPK) yang didapat dari rekanan. Bahwa Terdakwa membenarkan mengarahkan setiap PPK konstruksi untuk nengumpulkan uang dari pelaksanaan pekerjaan sebagai dana taktis untuk operasional organisasi,” bunyi salinan putusan Harno.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS