HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
Dia menegaskan, bahwa bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin, tanpa melihat latar belakang masyarakat itu sendiri, seperti terjerat judi online atau tidak.
“Jadi pokoknya orang miskin aja, kategorinya miskin, yang diverifikasi memang dia miskin, pantas mendapatkan bansos, dan itu terus di-update setiap tahun,” terang Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/6).
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa bansos tidak boleh disalahgunakan. Karenanya, ia meminta agar penerima bansos yang menyalahgunakan dana bansos agar dicabut haknya.
“Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” tegasnya.
Menurutnya, pencabutan hak sebagai penerima bansos tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelajaran kepada semua orang, bahwa adanya bansos adalah untuk memberikan manfaat.
“Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat,” tandasnya.
Sebagai informasi, wacana pemberian bansos bagi para korban judi online pertama kali muncul di publik, setelah dilontarkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kala itu, ia mengaku terus mendorong agar korban judi online yang jatuh miskin dapat masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir, Kamis (13/6).
Dia menyampaikan, bahwa kejahatan judi online telah menyebabkan banyak orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan, yang kemudian mereka menjadi tanggung jawab pihaknya Kemenko PMK.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” jelasnya.