HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Penundaan tersebut dilakukan dengan alasan agar tak mengganggu proses demokrasi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menjelaskan, pembahasan RUU Penyiaran baru akan dimulai setelah pihaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Belum dimulai pembahasannya. Nanti saat pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder media. Baik itu Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) maupun Dewan Pers. Semuanya akan kita terima masukannya,” kata Dave dalam siaran pers, Rabu (19/6) seperti dikutip Holopis.com.
Dengan melibatkan banyak pihak, Dave berharap substansi dalam RUU yang yang mengatur terkait dunia penyiaran tersebut bisa mengakomodir seluruh pihak terkait, baik itu konten kreator, pembuat film, atau pemangku kepentingan lainnya.
“Semua memberikan masukannya untuk memastikan perkembangan dunia penyiaran dapat berkembang dengan baik, sekaligus menyokong kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Dave tidak membantah, jika proses revisi UU Penyiaran yang lahir pada 2002 itu menuai beragam protes dari berbagai kalangan masyaraka, sehingga tak heran bila prosesnya tidak kunjung rampung hingga saat ini.
Meskipun beberapa substansi mengenai UU Penyiaran sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, sambungnya, tetapi masih ada beberapa hal lainnya yang menjadi perdebatan.
“Khususnya kondisi era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) berkembang seperti ini,” ujarnya.
Dengan demikian, dia menilai revisi UU Penyiaran tetap perlu dilakukan meskipun untuk saat ini harus ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat masih cukup banyaknya hal-hal yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
“Ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” kata Dave.