BerandaNewsHajiKemenag Imbau Jemaah Haji Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya kegiatan wajib haji, yaitu melontar jumrah.

Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (16/6) seperti dikutip Holopis.com.

Berikut jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia

1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS

3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4) Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan
Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Widi mengatakan, bahwa setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.

“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” ujarnya.

Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.

“Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” terang dia.

“Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” sambung Widi.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Siapa Jemaah Sakit yang Ditanazulkan? Ini Kriterianya

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul.

Kemenag Beri Raport Merah ke Garuda, Lambat dan OTP Buruk

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab membantah klaim Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bahwa kegagalan mendapat slot karena ada perubahan kebijakan Arab Saudi.

Garuda Minta Maaf Soal Penurunan Slot Penerbangan dari 68 Jadi 46

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan permohonan maafnya atas terjadinya penyesuaian slot penerbangan untuk agenda pemulangan jemaah haji Indonesia dari tanah suci menuju tanah air.

PPIH Imbau Jemaah Utamakan Ziarah Raudhah

Widi menegaskan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun telah mengimbau agar jemaah memprioritaskan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya, seperti ke Masjid Kuba, Jabal Uhud, dan sebagainya.

Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Awal, Begini Syaratnya

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia telah dimulai. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan kesempatan jemaah untuk pulang lebih awal melalui tanazul atau mutasi kloter.

Jemaah Haji Wafat Capai 1.301 Orang, 83 Persennya Pakai Visa Ilegal

Kementerian Kesehatan Saudi melaporkan jumlah jemaah haji yang wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M mencapai 1.301 orang.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS