BerandaNewsPolhukamHadi Tjahjanto Akui Satgas Judi Online Mentok di Perpres

Hadi Tjahjanto Akui Satgas Judi Online Mentok di Perpres

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Satgas Judi Online sampai saat ini belum bisa banyak bekerja.

Hadi mengungkapkan, terhambatnya kerja Satgas itu dikarenakan mereka belum memiliki Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

“Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres,” kata Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).

Hadi pun mengklaim, kemungkinan Perpres tersebut akan terbit pada pekan ini sehingga mereka bisa langsung bekerja.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, Hadi menyebut bahwa Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.

“Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja,” klaimnya.

“Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Mantan Panglima TNI itu mengklaim bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online melalui Satgas.

“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan bahwa Indonesia saat ini telah masuk pada status darurat judi online.

Oleh karena itu, dalam rapat terbatas yang dilakukan Presiden Jokowi di Istana, diputuskan perlunya membentuk sebuah satuan tugas terpadu khusus mengenai penanganan judi online.

“Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Kamis (18/4).

Budi Arie tidak menjelaskan tugas dan fungsi dari pembentukan Satgas tersebut. Ketua Umum Projo itu hanya menjelaskan bahwa satgas itu akan melibatkan kementerian dan lembaga yang koordinatornya akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS