BerandaNewsPolhukamKPK Bilang Penyitaan HP Hasto Buat Cari Bukti Harun Masiku

KPK Bilang Penyitaan HP Hasto Buat Cari Bukti Harun Masiku

"Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: ponsel elektronik (HP), catatan dan agenda milik Saksi H," ujar Budi.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan kewenangan penyidik untuk mencari bukti suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang buron Harun Masiku.

Selain alat komunikasi, penyidik KPK juga menyita catatan pribadi milik Hasto Kristiyanto. Demikian dikatakan tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Adapun penyitaan itu dilakukan dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku hari Senin (10/6).

“Terkait penyitaan HP milik alat bukti Sdr. H, disampaikan bahwa barang bukti Elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara Tipikor. Penyitaan HP milik sdr. H adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud,” tegas Budi dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Hilopis.com, Selasa (11/6).

Tim penyidik dalam pemeriksaan kemarin mencecar Hasto mengenai perkara suap yang menjerat Harun Masiku. Nah saat itu juga, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi Hasto. Lalu Hasto merespon jika HP miliknya dipegang oleh stafnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: ponsel elektronik (HP), catatan dan agenda milik Saksi H,” ujar Budi.

Di sisi lain, KPK tak masalah jika pengacara Hasto melaporkan penyidik ke Dewas terkait penyitaan HP tersebut. Budi menegaskan apa yang dilakukan Rosa sudah sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan.

“Tapi kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan sop dan mekanisme yang ada,” ungkap Budi.

Budi pun tak menampik jika penyidik akan kembali memeriksa Hasto. Namun, Budi belum membeberkan jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya. KPK akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini ke publik.

“Penyidik akan mengagendakan Pemeriksaan saksi H berikutnya,” tandas Budi.

Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.

Cindra Masih Pertimbangkan Laporkan Hasyim Asyari ke Polisi

Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa kliennya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari ke Kepolisian.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS