JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pimpinan Kaharuddin HSN DM berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta.
Dalam aksinya, mereka bermaksud untuk menyikapi 7 (tujuh) tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Kami atasnama BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut turun aksi pada tanggal 21 Oktober 2021,” kata koordinator media BEM SI, Muhammad Rais dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (20/10).
Menurutnya, banyak sekali persoalan di Indonesia yang belum terselesaikan sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode kedua ini.
Ada 12 (dua belas) isu yang akan dibawa di dalam aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI. Antara lain ;
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menunyut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amant konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perpu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sara dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Rencananya, BEM SI ini akan berkumpul di titik aksi sekitar pukul 10.00 WIB.