BerandaNewsPolhukamHasto Ngaku Belum Diperiksa KPK, Padahal Sudah Kedinginan 4 Jam di Ruang...

Hasto Ngaku Belum Diperiksa KPK, Padahal Sudah Kedinginan 4 Jam di Ruang Penyidik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku belum diperiksa terkait dengan substansi kasus yang menyeret Harun Masiku oleh tim penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Ia mengaku selama 4 jam berada di ruang penyidik, Hasto hanya merasakan kedinginan saja tanpa adanya kejelasan dari penanganan perkara yang membuatnya harus dihadirkan sebagai saksi.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” kata Hasto saat keluar dari gedung Merah Putih di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6) seperti dikutip Holopis.com.

Bahkan di tengah-tengah agenda di gedung KPK, Hasto sempat bersitegang dengan penyidik karena mendadak ada penyitaan unit ponsel pribadinya yang saat itu tengah dibawa oleh staf pribadinya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita hingga kemudian kami tadi berdebat,” ujarnya.

Beruntung penyitaan secara sepihak dan diduga tanpa prosedur yang benar oleh tim penyidik KPK itu pun berhasil dibendung. Ia sangat ingin diperlakukan sebagainya mestinya tanpa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh para penyidik dari lembaga antirasuah itu.

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum dan kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” terang Hasto.

“Kemudian ada handphone, saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut ya karena segala sesuatunya didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” sambungnya.

Oleh sebab itu, dirinya memang belum memberikan keterangan substantif dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Harun Masiku tersebut.

Pun demikian, Hasto menyatakan siap hadir kembali jika penyidik masih ingin memeriksanya di kemudian hari.

“Akhirnya ya kami menyampaikan ya kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait dengan insiden pemeriksaan Hasto Kristiyanto tersebut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS