BerandaNewsPolhukamHasto Penuhi Panggilan KPK, Janji Jujur soal Harun Masiku

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Janji Jujur soal Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi.

Hasto menyatakan bahwa kedatangannya hari ini adalah bagian dari upaya untuk taat pada penegakan hukum di Indonesia dan sebagai warga negara yang baik.

“Sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto saat doorstop di depan gedung KPK, seperti dikutip Holopis.com, Senin (10/6).

Kedatangannya hari ini adalah untuk memberikan keterangan lengkap kepada tim penyidik tentang Harun Masiku, baik soal keterlibatan kasus ini hingga keberadaan kadernya itu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto berjanji akan memberikan keterangan selengkap mungkin dan sebenar-benarnya untuk membantu KPK menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Tidak sendiri, Hasto dikawal oleh para tim kuasa hukumnya. Antara lain ; Arief Patramijaya Mirhan Zen alias Patra Zen dan Ronny Berty Talapessy.

Tak banyak bisa ia sampaikan dalam keterangan pers kedatangannya di gedung KPK. Namun Hasto meminta pers menunggu saja hasil pemeriksaan dirinya, apakah keterangannya nanti dapat menjadi kelanjutan babak baru dari proses penanganan korupsi Harun Masiku hingga keberadaannya saat ini.

“Sehingga nanti setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan dengan sebaik-baiknya, saya akan memberikan keterangan pers dengan selengkap-lengkapnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Lembaga antirasuah mengingatkan Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik

Demikian dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). Sedianya Hasto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ujar Ali Fikri.

Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, Hasto dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS