BerandaNewsEkobizBP Tapera Klaim Belum Niat Tarik Iuran dari Peserta Baru

BP Tapera Klaim Belum Niat Tarik Iuran dari Peserta Baru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya sejauh ini belum ada niatan untuk menarik iuran simpanan dari peserta baru, baik dari kalangan pekerja maupun ASN.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus pada peningkatan tata kelola di internal organisasi, serta pengembangan bisnis pengelolaan dana Tapera.

“Maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru,” ujar Heru dalam konferensi pers di kantornya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/6).

Adapun sejauh ini, BP Tapera hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera peserta eks Bapertarum, dimana pesertanya merupakan kalangan PNS.

Penerbit Iklan Google Adsense

Heru juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berada pada tahap peningkatan tata kelola di internal BP Tapera guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaganya yang memiliki tugas pokok dalam pengelolaan dana Tapera.

Dia pun menegaskan, akan terus mencermati berbagai dinamika isu terkait iuran Tapera yang berkembang di tengah masyarakat. Dia menegaskan, pihaknya menerima berbagai saran dan masukan, guna meningkatkan kualitas tata kelola dana Tapera.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dalam PP terbaru itu, kepesertaan Tapera tidak hanya menyasar kalangan negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri.

Dalam pelaksanaannya, iuran yang dibebankan kepada para peserta untuk program tersebut sebesar 3 persen, yang ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.

Namun, terkait aturan kepesertaan Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha lantaran dinilai memberatkan. Sebab di sisi lain, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Syam Basrijal Ingatkan Orang Dalam Jadi Ancaman Serius Keamanan Siber

Pengamat dan praktisi keamanan data, Syam Basrijal mengatakan, semakin canggihnya penjahat siber mendorong organisasi untuk mencurahkan lebih banyak perhatian untuk melindungi sistem organisasi mereka dari serangan.

Lagi Cari Kerja? Fresh Graduate Wajib Lakukan 7 Langkah Ini

Mencari pekerjaan bagi Sobat yang menyandang status sebagai fresh graduate menjadi proses yang penuh rintangan. Persaingan yang ketat dan minimnya pengalaman kerja terkadang menjadi batu sandungan untuk mendapatkan pekerjaan yang ideal.

Jokowi Sebut Harga Pangan di Sulsel Lebih Murah dari Jawa, Kok Bisa?

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam keadaan sangat baik. 

IHSG Gacor Jelang Akhir Pekan, Didorong Saham-saham Teknologi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7).

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS