JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Indonesia dan Malaysia, membuat kesepakatan pengakuan sertifikat vaksin covid 19 dalam rangka kolaborasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kesepakatan tersebut oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan bersama Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah.
“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan Tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu, kita membahas pentingnya kedua negara membuat Mutual Recognition untuk sertifikat vaksin,” kata Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI dalam konferensi pers virtual dengan Menlu Malaysia (18/10).
Kesepakatan lainnya yang dilakukan, yakni melakukan pengaturan lab-lab yang
dipergunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid.
Menlu RI juga menyampaikan, soal pengelolaan pandemi di Indonesia yang terus alami kemajuan. Terlihat dari, positivity rate sudah dibawah 1%.“Kita juga bertukar pikiran mengenai program vaksinasi di kedua negara yang Alhamdullillah telah melampaui target dari WHO.