JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali, diperpanjang pemerintah mulai dari tanggal 19 Oktober-1 November 2021.
Dalam pemaparannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bioskop di wilayah PPKM level 1 dan 2 bisa beroperasi dengan kapasitas 70 persen yang sebelumnya hanya diperbolehkan 50 persen.
Luhut juga mengatakan, bahwa pemerintah juga sudah izinkan anak – anak bisa masuk bioskop. “Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2,” ujarnya.
Tempat wisata yang berada di wilayah PPKM level 2 dan sudah pakai aplikasi PeduliLindungi, diperbolehkan untuk dikunjungi oleh anak dibawah 12 tahun dengan didampingi oleh oran tuanya.
“Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,” jelas Luhut.