HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas yang dilakukan oleh seorang pengacara kondang di Indonesia.
“Kadi tersangka ada 6 (orang),” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (30/5) seperti dikutip Holopis.com.
Sementara itu, dari kasus ini, tim penyidik dari Polda Metro Jaya pun sudah mengamankan setidaknya 8 (delapan) unit kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.
Tidak hanya kendaraan dan plat mobil palsu saja, polisi juga mengamankan Kartu Tanda Anggota atau KTA DPR RI dari kasus ini.
Identitas pengacara kondang yang menggunakan pelat nomor mobil dinas palsu tersebut ada dua orang, mereka berinisial RH dan HI. Namun begitu, polisi belum bersedia mengungkap dua pengacara kondang itu.
“Dari (tersangka) RH sejumlah 6 pelat palsu. Sementara dari HI sejumlah 5 pelat palsu,” jelas Ade.
Selain RH dan HI, polisi juga mengamankan 4 (empat) orang lainnya yang berperan sebagai pembuat pelat palsu. Mereka antara lain ; A, AW, MTH dan MIM.
Dijelaskan pula oleh mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, bahwa penggunaan identitas palsu tersebut adalah untuk kepentingan pribadi. Hal ini pun masih akan terus didalami.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, (pelat dan KTA palsu) digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus ini viral setelah advokat kondang Sunan Kalijaga menyebutkan ada oknum pengacara top dan terkenal yang diketahui memakai pelat nomor polisi DPR RI palsu. Tak hanya di satu mobil, ternyata semua dilakukan terhadap 4 mobil mewah lainnya.
Sunan menyebut bahwa sosok pengacara kondang itu berinisial H dan berharap polisi segera memeriksa oknum pengacara tersebut.
“APAKAH DIA PENGACARA TERKENAL YANG BERINISIAL H.?? SAYA UDAH TAU NAMA OKNUM PENGACARANYA.. TAPI TIDAK ETIS SAYA SEBUT NAMANYA BIAR PENYIDIK @ditreskrimum_pmj DAN HUMAS @poldametrojaya YANG UNGKAP NAMANYA.,” kata Sunan Kalijaga di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Selasa (29/5).
Dalam kesempatan itu, Sunan juga mengaku berterima kasih kepada sejumlah anggota DPR yang mengawal kasus ini termasuk Polda Metro Jaya yang sudah membekuk 5 tersangka pelaku pemalsuan plat nomor DPR RI, salah satunya adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Meski begitu, Sunan juga berharap pengacara top berinisial H diperiksa polisi karena terindikasi kuat terlibat pemalsuan plat nomor tersebut.