BerandaNewsPolhukamPolda Metro Bekuk Penjual Konten Video Bokep Anak

Polda Metro Bekuk Penjual Konten Video Bokep Anak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan video bokep anak yang dilakukan via aplikasi Telegram.

Dalam pengungkapan itu, penyidik sudah menetapkan satu tersangka yakni DY (25) yang bertindak sebagai pengelola grup konten porno anak tersebut.

“Satu tersangka sudah ditetapkan, dan saat ini terhadal pelaku masih dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Mantan Kapolres Surakarta itu menjelaskan pengungkapan konten bokep itu bermula saat tim siber melakukan patroli di X (Twitter) dan menemukan akun @Balapca yang menjual konten porno anak-anak.

Penerbit Iklan Google Adsense

Saat ditelusuri, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram yang dikelola oleh DY. Dalam grup tersebut, DY menjual berbagai video porno anak. “Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 200.000,” terang Ade.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan bahwa Calon pembeli/pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150.000 ke akun e-wallet DANA 0882xxxxx atas nama DEKX YANXX dan Rp 200.000 ke nomor rekening BCA 41xxxxxxx atas nama DY.

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukumannya 4 Tahun dengan denda mencapai Rp 2 Miliar,” tutup Ade.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS