HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem meradang dengan kesaksian salah satu kader mereka, Joice Triatman yang bukan-bukaan adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian untuk partai mereka.

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto pun tak menampik jika kemudian uang senilai Rp 850 juta bisa datang dari Kementerian Pertanian untuk membiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg). Hal itu dikarenakan adanya kewajiban di internal partai agar para kader memberikan sumbangan untuk kegiatan apapun.

“Misalnya semacam itu didanai dengan serta-merta dari uang Kementerian, ini saya buka saja, misalnya terjadi bencana, kami semuanya buka dompet, semacam itu semua, lantas kami nyumbang,” kata Sugeng dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Dengan status Syahrul Yasin Limpo yang mendapatkan jatah kursi menteri, maka Sugeng menganggap wajar jika sumbangannya harus lebih besar. Meskipun kemudian anggaran tersebut ternyata bukan menggunakan anggaran pribadi melainkan uang pemerintah.

“Ada yang nyumbang sejuta, ada dua juta, mungkin ya, Pak Syahrul Limpo ya karena menteri, karena posisinya menyumbang lebih dari kami-kami gitu,” ujarnya.

Meski begitu, Sugeng kemudian tidak mau lebih jauh untuk menanggapi hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Hal itu karena Sugeng khawatir nasib mereka akan seperti SYL yang harus menjadi pesakitan dan dibuka seluruh ulahnya selama menjadi menteri.

“Apakah itu bagian dari core masalah? Atau itu kembang-kembang? Mohon maaf, kalau kami ungkit semuanya pengeluaran kami untuk apa pun, mohon maaf, nanti ya semua kami bisa ditelanjangi seperti SYL sedemikian rupa, tapi okelah menjadi koreksi kami,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem dipastikan menerima aliran dana gratifikasi dari Kementerian Pertanian atas instruksi langsung Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Hal itu terungkap saat jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman selaku Staf Khusus menjadi saksi di persidangan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Joice menyebut, SYL memberikan perintah kepada dirinya untuk bertemu dengan anak buahnya dan meminta uang demi membiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” kata Joice dalam pernyataannya, Senin (27/5).

Joice mengungkapkan, acara yang dimaksud adalah kegiatan yang berlangsung di Nasdem Tower pada tahun 2023, tepatnya menjelang pelaksanaan Pileg 2024.

“Pencalegan? Sudah mau dekat Pemilu?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Joice.

Joice kemudian diarahkan SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono untuk memproses pengajuan anggaran yang mulanya diminta mencapai Rp 1 miliar.

“Akhirnya disetujui menjadi Rp 850 juta karena pak Kasdi menyatakan keberatan,” imbuhnya.