Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengakui bahwa ada anggota Densus 88 yang telah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun baru menyampaikan pengakuan tersebut sehari setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus penguntitan tersebut.

“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput oleh Paminal,” kata Sandi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Sandi kemudian langsung mengklaim, tidak ada masalah serius yang ditemukan Paminal usai memeriksa anggota Densus 88 yang dikabarkan berinisial IM. Namun, Sandi juga menutupi nama serta motif dan pihak yang menginstruksikan pengerahan Densus yang dikabarkan berpangkat Kombes.

“Sudah diperiksa di Divpropam. Dan dari Divpropam anggota sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” kilahnya.

Jenderal bintang dua itu kemudian mengungkapkan bahwa kondisi Densus yang dikabarkan berasal dari daerah Tegal, Jawa Tengah itu saat ini terbilang baik-baik saja pasca pemeriksaan di Paminal.

“Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya, namun kalau nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya akan kita dalami lagi. Sampai dengan saat ini anggota dalam keadaan baik baik saja dan dari hasil pemeriksaannya baik baik saja,” ungkapnya.

Sandi pun berulang kali hanya bisa mengutip instruksi pimpinan bahwa kondisi Kejaksaan dan Polri baik-baik saja saat dicecar lebih jauh mengenai motif menguntit Febrie sejak bulan April lalu.

“Kami sampaikan yang paling utama adalah ketika para pemimpin, itu kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian Senin sudah ditutup dengan pertemuan antara para pemimpin lembaga pada saat kegiatan di Istana. Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Kepolisian,” tuturnya.

“Apapun yang disampaikan pimpinan itu berarti itulah yang tertinggi dari lembaga ini baik dari Jaksa Agung, Menko Polhukam, apapun juga termasuk pak Kapolri. Bahwa beliau menyampaikan antara kejaksaan dan kepolisian tidak ada masalah dan baik baik saja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung Febri Adriansyah akhirnya buka suara perihal penguntitan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Febrie pun menegaskan, permasalahan tersebut sudah menjadi persoalan institusi yang melibatkan anak buah Kapolri itu saat ini bukan lagi menjadi persoalan pribadinya.

“Karena ini sudah diambil oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan instituisi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” kata Febrie Adriansyah, Rabu (29/5).

Saat ditegaskan mengenai hasil pemeriksaan anggota Densus yang berinisial Bripda IM, Febrie pun enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Ini nanti akan dijelaskan Kapuspenkum,” imbuhnya.

Yang pasti saat ini, Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar penanganan kasus timah, termasuk keterlibatan potensi nama besar seperti Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut.

“Setelah ini baru membahas kuntit menguntit dan lapor melapor. Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono,” tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jampidsus Febrie Adrianysah telah dibuntuti oleh anggota Densus 88 pada beberapa waktu lalu yang dikabarkan berinisial Bripda IM.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ditangkap, pihak Kejaksaan memang langsung memeriksa barang bawaan Bripda IM, termasuk isi dari handphonenya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Jampidsus,” kata Ketut Sumedana.

Meski begitu, Ketut pun memastikan bahwa Bripda IM telah diserahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kejaksaan agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri. Sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri,” ungkapnya.

Ketut kemudian menegaskan, pihaknya tidak gentar dengan ancaman yang dilakukan anak buah Listyo Sigit Prabowo itu. Pihaknya memastikan akan terus melanjutkan berbagai kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

“Di kejaksaan ini penyidik sudah biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Pesan pak Jampidsus kita tetap jalan on the track,” tegasnya.