HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jampidsus Febrie Adrianysah telah dibuntuti oleh anggota Densus 88 pada beberapa waktu lalu yang dikabarkan berinisial Bripda IM.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ditangkap, pihak Kejaksaan memang langsung memeriksa barang bawaan Bripda IM, termasuk isi dari handphonenya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Jampidsus,” kata Ketut Sumedana dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).
Meski begitu, Ketut pun memastikan bahwa Bripda IM telah diserahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kejaksaan agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri. Sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri,” ungkapnya.
Ketut kemudian menegaskan, pihaknya tidak gentar dengan ancaman yang dilakukan anak buah Listyo Sigit Prabowo itu. Pihaknya memastikan akan terus melanjutkan berbagai kasus korupsi yang sedang mereka tangani.
“Di kejaksaan ini penyidik sudah biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Pesan pak Jampidsus kita tetap jalan on the track,” tegasnya.
Mengenai siapa yang memberikan instruksi penguntitan tersebut, Ketut kemudian mempersilahkan agar Mabes Polri bisa buka suara mengenai hal tersebut.
“Silahkan tanya ke Mabes Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung (Kejaksaan Agung) akhirnya buka suara terkait dengan kabar peguntitan anggota Densus 88 yang kepada Jampidsus Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan, benar adanya bahwa penguntitan tersebut dilakukan oleh anggota Densus 88. Dengan tegas, Ketut menyebut bahwa peguntitan tersebut adalah benar adanya.
“Terkait penguntitan, bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut Sumedana.