BerandaNewsPolhukam5 Skandal Korupsi Jumbo, Kasus PT Timah Nomor Wahid

5 Skandal Korupsi Jumbo, Kasus PT Timah Nomor Wahid

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan nilai kerugian negara dari kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dimana nilainya sangatlah fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun tak menyangka, nilai kerugian negara kasus korupsi timah dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut lebih tinggi dari prakiraan awal yang sebesar Rp 271 triliun.

“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 T (triliun) dan ini adalah mencapai sekitar 300 T,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Nilai kerugian tersebut menjadikan kasus korupsi yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis berada di urutan pertama kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar yang pernah ada dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

1. Kasus PT Timah

Kasus ini menjadi nomor 1 karena nilai kerugian negaranya mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut sejauh ini menjadi yang terbesar dalam skandal korupsi di Tanah Air.

Dalam kasus, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka, Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

2. Kasus BLBI

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang menempati urutan kedua kasus korupsi jumbo di Indonesia. Kasus ini diketahui terjadi pada saat krisis moneter menghantam Tanah Air di tahun 1997 silam.

Kasus tersebut menjadi yang terbesar kedua karena potensi kerugian negaranya mencapai Rp147,7 triliun. Angka tersebut didapat dari dana bantuan likuiditas kepada perbankan yang terancam bangkrut saat krisis moneter tidak dikembalikan sampai saat ini.

3. Kasus Penyerobotan Lahan Negara

Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit yang menyeret pemilik PT Grup Duta Palma, Surya Darmadi ke meja hijau telah merugikan negara sebesar Rp78,8 triliun. Angka itu menempatkan kasus ini sebagai kasus korupsi terbesar ketiga.

Usaha perkebunan kelapa sawit milik Surya ini dilakukan di dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

4. Pengolahan kilang minyak ilegal di Tuban

Dikutip dari laman KPK, kasus pengolahan kondesat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur merugikan negara sebesar 2,7 miliar dolar AS atau setara Rp35 triliun. Kasus ini berada di urutan keempat kasus korupsi jumbo di Indonesia.

5. Kasus Asabari

Kasus korupsi jumbo selanjutnya yakni kasus kerupsi dana pensiun PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari), dimana kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp22,78 triliun.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian ini timbul sebagai akibat dari penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri antara tahun 2012-2019.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS