HOLOPIS.COM, NTT – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk meradang atas timbulnya tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya oleh sekelompok mahasiswa Universitas Nusa Star (Unstar).

Dalam pernyataannya, Henuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah upaya fitnah yang tidak berdasar.

“Saya angkat bicara untuk menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepada DPRD Rote Ndao tidak bertanggung jawab dan merupakan tuduhan palsu. Saya dan lembaga kami tidak pernah mengabaikan reses tahun 2021, apalagi melakukan korupsi terhadap dana reses tersebut,” kata Paulus Henuk dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/5).

Henuk menjelaskan bahwa DPRD Rote Ndao selalu menjalankan reses sebagai bagian dari tanggung jawab mereka untuk mendengar aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat kepada mereka.

“Saya pribadi tidak pernah absen dalam pelaksanaan reses, bahkan seringkali saya tambahkan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat,” klaimnya.

Mengenai alasan tidak dilakukannya reses pada tahun 2021 karena pandemi COVID-19, Henuk menyoroti kegiatan lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada masa tersebut. Ia mempertanyakan mengapa ada kegiatan seperti pemekaran desa yang dilakukan, namun tidak ada persiapan untuk pemilihan kepala desa serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Henuk juga menyoroti kemungkinan adanya motif politik di balik tuduhan tersebut, terutama menjelang Pilkada Rote Ndao.

“Saya menduga ini hanya mainan politik murahan menjelang Pilkada Rote Ndao, atau mungkin ada pihak tertentu di media yang terlibat,” ujarnya dengan skeptis.

Namun, Henuk tidak hanya berfokus pada kasus yang menimpanya dan lembaganya. Ia kemudian menantang untuk semua pihak membongkar sejumlah kasus lain yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, termasuk kasus korupsi dan penyalahgunaan dana publik lainnya.

“Mari kita buka kasus-kasus lainnya, jangan hanya mempermasalahkan tuduhan terhadap kami. Mari bersama-sama membongkar kebenaran,” pungkasnya.