BerandaNewsPolhukamCucu SYL Akui Cuma Modal KTP Bisa Jadi Stafsus Kementan

Cucu SYL Akui Cuma Modal KTP Bisa Jadi Stafsus Kementan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap disapa Bibi mengungkap bagaimana dirinya bisa menjadi stafsus di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.

Dia mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah memohon untuk menjadi stafsus di Kementan. Ia mengaku dirinya masuk di Kementan lantaran permintaan Sang Kakek, yang dalam hal ini adalah SYL.

“Saya tidak pernah memohon, Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang,” kata Bibi dalam sidang, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/5).

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam sidang tersebut, cucu kader Partai NasDem itu juga mengaku, dirinya hanya bermodalkan KTP saja untuk bisa masuk di Kementan sebagai stafsus Biro Hukum. Dimana kala itu, Bibi menyerahkan KTP miliknya kepada mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

“Saya diminta KTP saja, Yang Mulia,” ujar Bibi.

“CV diserahkan?” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

“Saya nggak ingat, Yang Mulia,” jawab Bibi.

Hakim pun langsung mengkonfirmasi pernyataan Bibi tersebut kepada Panji yang saat juga dihadirkan di dalam ruang sidang.

“Apakah benar Saudara (Panji) pernah meminta KTP Bibi untuk diserahkan?” tanya Hakim Rianto.

“Kalau KTP, tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Panji.

“Awal mula sampai dia diangkat jadi staf khusus atau staf ahli di biro hukum itu, tahu nggak Saudara?” lanjut pertanyaan Hakim Rianto kepada Panji.

“Saya tahunya dari Mba Rini ada SK Bibi jadi staf tenaga ahli di Biro Hukum Sekjen,” balas Panji.

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS