HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem dipastikan menerima aliran dana gratifikasi dari Kementerian Pertanian atas instruksi langsung Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman selaku Staf Khusus menjadi saksi di persidangan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Joice menyebut, SYL memberikan perintah kepada dirinya untuk bertemu dengan anak buahnya dan meminta uang demi membiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.
“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” kata Joice dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/5).
Joice mengungkapkan, acara yang dimaksud adalah kegiatan yang berlangsung di Nasdem Tower pada tahun 2023, tepatnya menjelang pelaksanaan Pileg 2024.
“Pencalegan? Sudah mau dekat Pemilu?” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” jawab Joice.
Joice kemudian diarahkan SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono untuk memproses pengajuan anggaran yang mulanya diminta mencapai Rp 1 miliar.
“Akhirnya disetujui menjadi Rp 850 juta karena pak Kasdi menyatakan keberatan,” imbuhnya.
Joice mengatakan uang Rp 850 juta itu cair setelah dua minggu sejak RAB disetujui. Dia mengaku tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.
“Ada proses, Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan Sespri berkoordinasi dengan Sespri beliau sampai menunggu dana itu cair,” jawab Joice.
“Berapa hari terkumpul itu?” tanya hakim.
“Saya nggak ingat pasti kurang lebih dua Minggu sejak RAB itu disetujui,” jawab Joice.
“Apakah saudara mengetahui uang Rp 850 juta itu sumbernya dari mana?” tanya hakim.
“Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian,” jawab Joice.
Joice mengatakan pengurus NasDem juga mengetahui jika uang Rp 850 juta itu berasal dari Kementan. Namun Joice mengaku tak memberitahu Bendahara Umum NasDem.
“Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen (NasDem), Pak Hermawi Taslim mengetahui,” jawab Joice.
“Itu dari uang Kementerian?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Joice.