HOLOPIS.COM, JAKARTA – IPW (Indonesia Police Watch) mengakui adanya kejanggalam dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meyakini bahwa para penyidik yang sejak mula menangani kasus tersebut telah bertindak tidak profesional setelah 8 tahun lamanya mangkrak.
“Kasus Vina ya, ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik pada 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik 2016 itu tidak profesional, unprofesional conduct,” kata Sugeng Tegug Santoso dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/5).
Selain itu, Sugeng juga mengungkap kejanggalan perihal penetapan daftar pencarian orang (DPO) yang identitasnya terbilang sangat minim dan dipaksakan.
“Mengapa bisa dirilis tiga DPO dengan identitas yang sangat minim. Ini pertanyaan nih. Karena untuk menetapkan seorang menjadi DPO harus dipastikan bahwa subjek hukum itu ada, subjek hukumnya ada, identitasnya jelas setidak-tidaknya terkait dengan fisik,” jelasnya.
Kasus tersebut kemudian semakin aneh ketika polisi semena-mena langsung mencoret dua nama DPO lainnya ketika Perong yang mengaku tidak terlibat ditangkap pihak kepolisian.
“Nah sekarang dinyatakan bahwa hanya satu. Kalau benar satu, maka Polri wajib memeriksa tim penyidik pada 2016, siapa tim penyidiknya, siapa pimpinannya, ini harus diminta pertanggungjawaban ini,” tegasnya.