HOLOPIS.COM, RIAU – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersinergi dengan instansi membongkar adanya upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan, penungkapan tersebut bermula ketika petugas mendapatkan adanya informasi percobaan penyelundupan pemulangan PMI non prosedural menuju Indonesia.

“Diduga PMI non prosedural itu dibawa melalui jalur ilegal dari Malaysia menuju Indonesia di Pesisir Jl. Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,” kata Boy Yopi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/5).

Dari informasi tersebut tim F1QR bergerak menuju sasaran dan mendapati para PMI non prosedural telah mendarat di pantai, namun ada 1 orang yang melarikan diri ke perkebunan sawit.

Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan sejumlah sembilan orang PMI non prosedural berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor roda dua diduga milik pengurus PMI non prosedural, tujuh buah KTP, 10 unit HP serta tiga buah pasport.

“Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa PMI non prosedural yang berasal dari Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Barat dan Jambi. Mereka diketahui berangkat dari Pahang Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK (3 unit) dengan biaya sebesar RM. 1.000 s.d. RM. 3.000,- atau sebesar Rp. 4.500.000 s.d Rp. 10.000.000.

“Mereka menyetor uang itu kepada agen di malaysia. Kemudian setelah tiba di Pantai Pelintung Dumai Prov. Riau para PMI akan dijemput mobil, diantar ke terminal dan selanjutnya kembali ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya penyerahan PMI non prosedural tersebut kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.

“Sinergitas Tim F1QR Lanal Dumai dan pihak P4MI Dumai dalam mengamankan PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiap-siagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai,” tegasnya.