BerandaNewsPolhukamKPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom...

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Group

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meningkatkan pengusutan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Peningkatan kasus yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar ini sejurus dengan penetapan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan peningkatan dan penetapan tersangka kasus tersebut. Namun, Ali saat ini belum mau mengungkap identitas tersangka serta konstruksi kasusnya.

“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” kata Ali, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (21/5).

Adapun kasus ini berbeda dengan penyidikan yang dilakukan terhadap PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma.

Penerbit Iklan Google Adsense

Menurut Ali, pengusutan kasus teranyar di PT Telkom Group ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. KPK menduga perbuatan rasuah sejumlah pihak mengakibatkan negara merugi ratusan miliar.

“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ali.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, Ali saat ini belum dapat menyampaikan detail lokasi yang digeledah dan apa saja temuan hasil dari penggeledahan itu.

“Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain. Secara bertahap kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik,” tandas Ali.

KPK sebelumnya menyebut menangani dua kasus korupsi PT Telkom (Persero). Salah satunya adalah kasus korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia, Sigma Cipta Caraka atau Telkom Sigma. Diduga perusahaan itu telah melakukan pengadaan secara fiktif yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Terkait kasus itu, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi, ada enam orang yang dijerat sebagai tersangka, yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ketua KPU Hasyim Dipecat, Jokowi : Keppres Belum Masuk Meja Saya

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan nasib surat Kepprres (Keputusan Presiden) pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS